Skip to main content

TaipanQQ | Hina Polisi di Facebook, Remaja Gorontalo Diproses Hukum

Remaja usia 19 tahun tersangkut kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo - NM alias Nando terpaksa berurusan dengan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota. Ia diduga menebar ujaran kebencian terhadap anggota kepolisian melalui grup di media sosial (medsos) Facebook, yakni Portal Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, ujaran kebencian yang ditebar Nando melalui Portal Gorontalo itu terjadi pada Minggu, 4 Juni 2017.

Bermula ketika sepeda motor adik Nando terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita. Sang adik kemudian melaporkan hal itu kepada NandoBandarQ.

Mengetahui hal tersebut, Nando mengambil telepon seluler atau ponsel miliknya. Ia kemudian menulis kalimat yang berbau menebar ujaran kebencian dengan bahasa lokal. "Wey Ngoni polisi yg jaga ba tangkap motor tenga malam bgni..." Kalimat itu disertai lampiran gambar benda mirip pistol revolver.

Selanjutnya, Nando menulis kembali. "Wey #PERINTIS so di mna ngoni ini??? Delo baku lia orng dlu ngoni ini jang asal-asal ba tangkap, ngoni tda tau yg punya motor itu mantan k polres maaruf p cucu punya jdi ngoni bku lia orng dlu. jang seenaknya ba tangkap mentang" ngoni #PERINTIS ngoni seenaknya eeee.!!!!"
Kalimat ujaran kebencian tersebut diunggah ke grup di Facebook, Portal Gorontalo. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang anggota Polsek Kwandang datang ke Polres Gorontalo Kota dengan membawa seorang laki-laki bernama NM (19) warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Lelaki tersebut dibawa ke Polres Gorontalo Kota terkait tindakan yang dilakukannya, yaitu menulis kalimat yang bermuatan ujaran kebencian terhadap institusi Polri ke grup di media sosial Facebook, Portal GorontaloDomino99.

Sejauh ini, menurut Kapolres Gorontalo Kota AKBP Yan Budi Jaya, Nando masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal terkait penyebaran ujaran kebencian itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono pun membenarkan peristiwa tersebut. "Benar telah diamankan seorang lelaki yang mengujar kebencian dan menghina polisi melalui medsos."

Ia pun mengingatkan kembali kepada warga Gorontalo agar tak mudah mempublikasi kalimat yang berisi ujaran kebencian, menghasut, provokatif, dan menghina seseorang ataupun kelompok dengan menggunakan media sosial atau media lainnyaPoker.

"Karena ada sanksi hukumnya, gunakan media sosial untuk jalin pertemanan dan hal-hal positif lainnya. Bukan untuk sarana mengujar kebencian," ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER

Comments

  1. Jangan takut untuk MENCOBA tapi takutlah saat rezeki sudah hilang dari kita..Temukan segala macam kenyamanan, kemudahan dan keamanan chip anda bersama kami situs poker online terpercaya Jagodomino, Coba keberuntungan kamu bermain di Jagodomino, minimal deposit / withdraw Rp 15.000 , Bisa Memainkannya via Android / Iphone / Ipad.

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24/7 melalui :
    * LIVECHAT Jago188(dot)net
    * PIN BBM : 2AF6F43D
    * WA : +855717086677
    * LINE : Jagodomino

    Salam Sukses Jagodomino

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

TaipanQQ | Persegres di Jurang Degradasi, Ultrasmania Meradang

Persegres Gresik United saat berhadapan dengan Persib Bandung Gresik - Akibat menelan kekalahan demi kekalahan, Persegres Gresik United berada di tepi jurang degradasi. Hal ini membuat suporter pendukungnya, Ultrasmania kecewa marah besar.

TaipanQQ | 1.000 Orang Hadiri Aksi Simpatik untuk Ahok di Los Angeles

Sekitar 1.000 orang hadiri aksi simpatik untuk Ahok di Los Angeles. Los Angeles - Warga Negara Indonesia (WNI) di Los Angeles, Amerika Serikat, menggelar aksi simpatik untuk Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu, dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 lalu atas kasus dugaan penodaan agama.

TaipanQQ | Ditanya Tentang Vonis Penjara Ahok, Ini Respons Dubes AS

Jakarta - Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyedot perhatian dunia. Tak hanya itu, beberapa tokoh dan lembaga internasional pun mengutarakan berbagai bentuk opini maupun rasa simpati.