Skip to main content

TaipanQQ | Ini Isi Surat Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK

Miryam S Haryani tiba di KPK


Jakarta - Pansus Hak Angket KPK membacakan surat dari Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait kasus e-KTP. Surat tersebut dibawa dan diserahkan ke Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar oleh Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Rabu 7 Juni 2017.

Pada surat itu, Miryam menegaskan tidak merasa diancam oleh sejumlah rekannya di DPR.

Surat ini membuat heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu tak tahu kapan Miryam S Haryani menulis surat tersebut, termasuk pengirimannya ke anggota DPR.BandarQ

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan pihaknya punya rekaman penyidikan terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Pada rekaman itu, Miryam menyebut sejumlah nama anggota DPR yang diduga menekannya.
"Kami miliki bukti-bukti yang cukup kuat, termasuk rekaman pemeriksaan terhadap Miryam saat di penyidikan ketika nama sejumlah anggota DPR juga disebut di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.Domino99

Sementara, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo menganggap surat pernyataan Miryam S Haryani sebagai bukti tak ada anggota dewan yang menekan tersangka keterangan tidak benar ke KPK itu.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyatakan, sekarang ini, giliran KPK untuk membuktikan pernyataan Novel Baswedan di persidangan. Penyidik, lanjut dia, harus bisa membuktikan benar ada anggota DPR yang menekan Miryam terkait kasus e-KTP atau tidak.

"Menurut saya jika benar peristiwa dan pengakuan itu ada, pembuktiannya tidak sulit. Bukankah setiap pemeriksaan baik kepada saksi maupun tersangka sesuai SOP KPK selalu direkam, baik suara maupun gambar? Dan semua biasanya tertuang dalam BAP," papar Bambang. 

Berikut isi lengkap surat Miryam S Haryani yang dikirim ke Pansus Angket KPK:Poker

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto.
Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan."


Comments

Popular posts from this blog

TaipanQQ | Penggerebak Pesta Gay Sejenis Didaerah Jakarta

Polisi menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan PT. Atlantis Jaya di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5). Acara bertajuk 'The Wild One' yang digelar PT. Atlantis Jaya menjadi pesta seks homoseksual.  Jakarta - Polres Jakarta Utara menyita banyak barang bukti dari hasil penggerebekan ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menggelar pesta seks gay bertema The Wild One, Minggu 21 Mei 2017, malam. Selain ratusan kondom, polisi juga menyita kunci loker, kupon masuk, pelicin, daftar tarif, rekaman CCTV, uang tips, rantai kuda, dan pakaian superhero.

TaipanQQ | Playoffs NBA 2017: Durant Gemilang, Warriors Permalukan Jazz

Aksi Kevin Durant saat Warriors menghadapi Jazz di gim ketiga Utah - Permainan apik Kevin Durat membuat Golden State Warriors selangkah lagi melaju ke final Wilayah Barat Playoffs NBA 2017. Warriors mempermalukan Utah Jazz 102-91 pada gim ketiga di Vivint Smart Home Arena, Minggu (7/5/2017) pagi WIB.

TaipanQQ | Persegres di Jurang Degradasi, Ultrasmania Meradang

Persegres Gresik United saat berhadapan dengan Persib Bandung Gresik - Akibat menelan kekalahan demi kekalahan, Persegres Gresik United berada di tepi jurang degradasi. Hal ini membuat suporter pendukungnya, Ultrasmania kecewa marah besar.