Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Jakarta - Tidur malam Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa jadi makin tak nyenyak saja. Hanya berjarak satu hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang juga menyeret nama Firza Husein, masalah baru kini muncul. Terhitung sejak Rabu 31 Mei 2017, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, sosok paling berpengaruh di tubuh FPI itu kini resmi menjadi buronan.