Skip to main content

TaipanQQ | Bahaya, Napi Kolor Ijo Kabur dari Tahanan Lapas Klas 1 Makassar

Napi bermodus kolor ijo itu tengah menjalani proses hukuman mati akibat menganiaya sedikitnya 20 wanita yang salah satunya meninggal dunia.

Makassar - Kasus tahanan kabur terus berlanjut. Tiga orang narapidana (napi), satu di antaranya napi kasus kolor ijo yang berkasus di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), kabur dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Minggu (7/5/2017).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sahabuddin Kilkoda mengatakan, ketiga napi itu melarikan diri tengah malam dengan menggergaji teralis besi sel lalu melewati selokan dan naik di atas pos yang tidak dijaga petugas.

"Petugas kita sangat terbatas sehingga dijadikan celah ketiga napi ini kabur," kata Sahabuddin via telepon.

Identitas ketiga napi yang kabur, kata Sahabuddin, belum teridentifikasi keseluruhan karena masih menunggu data akurat dari petugasnya di Lapas Klas 1 Makassar.
"Saya masih di Jakarta jadi menunggu hasil identifikasi petugas Lapas dulu. Yang ada baru seorang Napi yang diidentifikasi yakni napi bernama Iqbal yang merupakan terpidana mati dari kasus kolor ijo atau pencabulan di wilayah Kab. Luwu Timur (Lutim)," tutur Sahabuddin.

Dua napi lainnya, sambung Sahabuddin, diketahui sebagai terpidana seumur hidup. Tapi, ia belum mendapatkan data jelas mengenai dua napi tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi juga dengan pihak Polsek Rappocini untuk mengejar ketiga napi yang kabur tersebut," ujarnya.

Napi kasus kolor ijo bernama Iqbal alias Jeje Bala (33) sebenarnya sedang menjalani proses hukuman pidana mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Malili, Kab. Luwu Timur, Sulsel, Rabu, 24 Agustus 2016.

Vonis mati yang menjerat Iqbal karena dirinya secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan berat dengan cara menusuk alat kelamin sedikitnya 20 wanita di wilayah Malili serta penganiayaan anak di bawah umur. Salah seorang korbannya yang bernama Suryani alias Ani (21) bahkan meninggal dunia.

Pada 12 Januari 2016 lalu, Polres Luwu Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Iqbal sebagai pelakon Kolor Ijo. Dalam rekonstruksi terungkap jika ia beraksi seorang diri dengan mempersiapkan peralatan berupa senter, pisau dan sepeda motor.

Sebelum beraksi, ia memantau situasi rumah (TKP) calon korbannya. Aksinya itu pun diketahui setelah berlangsung setahun lebih. Polisi menangkapnya di rumahnya.

Rentetan perbuatan dan kejahatan yang dilakukannya menggunakan modus isu kolor ijo. Iqbal lalu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Perbuatannya bahkan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
AduQ
BandarQ
Capsa
Poker
Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER

Comments

Popular posts from this blog

TaipanQQ | Situs Kartu Online Terpopuler Masa Kini

Taipanqq.net | Agen Poker Online, DominoQQ, BandarQ Terpercaya Hallo Guys .. Salam dari komunitas Bandar Domino dan Poker Terpercaya dan Terbesar  diAsia. Diselah waktu kosong kita setelah melakukan pekerjaan kantor atau rumah yang menumpuk dan melelahkan, pastinya rasa bosan dan jenuh akan menyelimuti kita pada waktu tersebut. Dan disaat seperti itu kita memerlukan sesuatu yang dapat menghibur diri kita dan juga sering terfikir dibenak kita untuk mendapatkan sebuah pendapatan yang besar dengan cara tidak berkerja terlalu keras dan santai juga pastinya .

TaipanQQ | Model-Model Indonesia Ini Ditawari jadi Bintang Porno

Jakarta - Siapa yang tidak tahu film porno? Hampir kebanyakan orang mengetahui bahkan pernah menonton film dewasa tersebut. Di dunia, industri film porno boleh jadi tumbuh berkembang sendiri. Dan, selalu ada pasar untuk barang yang terhitung ilegal itu di Tanah Air.

TaipanQQ | Ini Isi Surat Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK

Miryam S Haryani tiba di KPK Jakarta - Pansus Hak Angket KPK membacakan surat dari Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait kasus e-KTP. Surat tersebut dibawa dan diserahkan ke Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar oleh Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Rabu 7 Juni 2017.