Skip to main content

TaipanQQ | Pengacara : Rizieq Shihab Melawan Aparat Kepolisian

Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengacungkan jempol saat memasuki ruang persidangan Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq Shihab menjadi saksi ahli agama di sidang ke-12 terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Jakarta - Pengacara pemimpin tinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menegaskan kasus yang menyandung kliennya bermuatan politik. Oleh sebab itu, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun. Ini bentuk perlawanan karena ini (kasus obrolan porno via aplikasi Android) bermuatan politik," kata Kapitra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan, pihak keluarga Rizieq tidak terima kasus yang melibatkan Firza Husein menyeret Rizieq Shihab.

"Karena itulah mereka bermunajat, berdoa agar diberi kekuatan," kata dia.

Mabes Polri, kata dia, seharusnya menangkap pihak yang mendistribusikan foto dan obrolan mesum yang tersebar itu.

"Apa itu tidak melanggar hukum bila ada perempuan yang memiliki dokumentasi pribadi malah disebarkan. Jadi, yang jahat itu yang menyebarkan dan memfitnah, bukan orang yang difitnah dan dikejar bak buronan," ujar Kapitra.

Rizieq Shihab dikabarkan kembali ke Arab Saudi setelah sempat beberapa hari singgah di Kuala Lumpur, Malaysia. Padahal polisi tengah menantinya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein.
"Info yang diterima teman-teman, Habib (Rizieq) berada di Arab Saudi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Namun Sugito menyangkal alasan Rizieq kembali ke Arab Saudi Untuk menghindari proses hukum yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," tutur dia.

Menurut dia, Rizieq Shihab kembali terbang ke Arab Saudi lantaran ingin konsentrasi ibadah. Berdasarkan informasi yang didapat, Rizieq Shihab rencananya akan berada di Tanah Suci hingga Ramadan.

"Yang saya dengar begitu, bahwa Habib (Rizieq) mau konsentrasi ibadah sajalah daripada hiruk-pikuk yang tidak produktif. Ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak," ucap Sugito.

Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
AduQ
BandarQ
Capsa
Poker
Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER

Comments

Popular posts from this blog

TaipanQQ | Situs Kartu Online Terpopuler Masa Kini

Taipanqq.net | Agen Poker Online, DominoQQ, BandarQ Terpercaya Hallo Guys .. Salam dari komunitas Bandar Domino dan Poker Terpercaya dan Terbesar  diAsia. Diselah waktu kosong kita setelah melakukan pekerjaan kantor atau rumah yang menumpuk dan melelahkan, pastinya rasa bosan dan jenuh akan menyelimuti kita pada waktu tersebut. Dan disaat seperti itu kita memerlukan sesuatu yang dapat menghibur diri kita dan juga sering terfikir dibenak kita untuk mendapatkan sebuah pendapatan yang besar dengan cara tidak berkerja terlalu keras dan santai juga pastinya .

TaipanQQ | Model-Model Indonesia Ini Ditawari jadi Bintang Porno

Jakarta - Siapa yang tidak tahu film porno? Hampir kebanyakan orang mengetahui bahkan pernah menonton film dewasa tersebut. Di dunia, industri film porno boleh jadi tumbuh berkembang sendiri. Dan, selalu ada pasar untuk barang yang terhitung ilegal itu di Tanah Air.

TaipanQQ | Ini Isi Surat Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK

Miryam S Haryani tiba di KPK Jakarta - Pansus Hak Angket KPK membacakan surat dari Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait kasus e-KTP. Surat tersebut dibawa dan diserahkan ke Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar oleh Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Rabu 7 Juni 2017.