Skip to main content

TaipanQQ | Rizieq Shihab Dikabarkan Kembali ke Arab Saudi, untuk Apa?

Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengacungkan jempol saat memasuki ruang persidangan Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq Shihab menjadi saksi ahli agama di sidang ke-12 terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Jakarta - Pemimpin FPI Rizieq Shihab dikabarkan kembali ke Arab Saudi setelah sempat beberapa hari singgah di Kuala Lumpur, Malaysia. Padahal polisi tengah menantinya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein.

"Info yang diterima teman-teman, Habib (Rizieq) berada di Arab Saudi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Namun Sugito menyangkal alasan Rizieq kembali ke Arab Saudi Untuk menghindari proses hukum yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," tutur dia.

Menurut dia, Rizieq Shihab kembali terbang ke Arab Saudi lantaran ingin konsentrasi ibadah umrah. Berdasarkan informasi yang didapat, Rizieq rencananya akan berada di Tanah Suci hingga Ramadan.

"Yang saya dengar begitu, bahwa Habib (Rizieq) mau konsentrasi ibadah sajalah dari pada hiruk-pikuk yang tidak produktif. Ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak," ucap Sugito.

Namun Sugito belum tahu persis bersama siapa saja Rizieq kembali ke Arab Saudi.
"Setahu saya, pada umrah pertama itu kan didampingi keluarga dan beberapa ulama. Tapi sekarang ini saya nggak tahu persis apa masih bersama rombongan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq sendiri masih berkapasitas sebagai saksi terkait kasus pornografi berupa chat seks.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017, sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 saat Rizieq Shihab berada di luar negeri.

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
AduQ
BandarQ
Capsa
Poker
Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER

Comments

Popular posts from this blog

TaipanQQ | Situs Kartu Online Terpopuler Masa Kini

Taipanqq.net | Agen Poker Online, DominoQQ, BandarQ Terpercaya Hallo Guys .. Salam dari komunitas Bandar Domino dan Poker Terpercaya dan Terbesar  diAsia. Diselah waktu kosong kita setelah melakukan pekerjaan kantor atau rumah yang menumpuk dan melelahkan, pastinya rasa bosan dan jenuh akan menyelimuti kita pada waktu tersebut. Dan disaat seperti itu kita memerlukan sesuatu yang dapat menghibur diri kita dan juga sering terfikir dibenak kita untuk mendapatkan sebuah pendapatan yang besar dengan cara tidak berkerja terlalu keras dan santai juga pastinya .

TaipanQQ | Model-Model Indonesia Ini Ditawari jadi Bintang Porno

Jakarta - Siapa yang tidak tahu film porno? Hampir kebanyakan orang mengetahui bahkan pernah menonton film dewasa tersebut. Di dunia, industri film porno boleh jadi tumbuh berkembang sendiri. Dan, selalu ada pasar untuk barang yang terhitung ilegal itu di Tanah Air.

TaipanQQ | Ini Isi Surat Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK

Miryam S Haryani tiba di KPK Jakarta - Pansus Hak Angket KPK membacakan surat dari Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait kasus e-KTP. Surat tersebut dibawa dan diserahkan ke Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar oleh Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Rabu 7 Juni 2017.